Koneksi internet cepat maupun super cepat yang sekelas 3G dan 4G LTE yang disajikan oleh provider pada jaringan GSM dan CDMA (Telkomsel, Indosat Ooredoo, Tri, XL Axiata, Smartfren) semakin luas daya jangkaunya di wilayah tanah air. Kondisi tersebut sejalan dengan semakin bermunculan produk gadget berupa modem, router, smartphone dan tablet PC yang berfitur canggih buatan vendor lokal maupun internasional dan dijual dengan harga yang beragam, dari harga gadget murah kurang Rp 1 juta sampai harga mahal di atas Rp 5 juta. Dengan teknologi internet super cepat dan paket data internet yang disajikan oleh bermacam provider selular di tanah air, semakin membuat para user dan konsumen atau masyarakat mudah dalam memilih dan membeli paket data internet yang hendak digunakan, baik digunakan untuk modem di komputer maupun untuk digunakan di ponsel dan tablet PC.
Pengunaan paket data dan internet yang paling sering dilakukan oleh sebagian besar user internet di tanah air, selain untuk komunikasi dan bersosial media adalah untuk mengunduh atau download konten dari situs atau blog dan website. Konten yang sering di download gratis dari internet, baik yang melalui smartphone, ponsel, tablet, dan laptop, maupun komputer di warnet & kantor, meliputi ; gambar, foto, wallpaper, animasi, ringtone, musik, lagu, video klip, game, dan juga film. File musik, lagu, dan film atau video klip yang sering di download gratis itu umumnya memiliki format file yang bertipe mp3, wav, 3gp, flv, mp4, amr, mpeg, dan mkv. File lagu atau musik yang berformat mp3 merupakan file yang termasuk paling sering di download gratis oleh user internet di tanah air yang bersumber dari bermacam situs musik dan download lagu gratis yang ada di internet. Situs atau blog penyedia download file musik, lagu dan mp3 gratis tersebut pada Nopember 2015 ada beberapa yang diblokir oleh Pemerintah RI melalui Menkominfo, dikarenakan unsur pembajakan dan sebagai penyedia konten ilegal.
Ada 22 situs atau blog download musik & MP3 gratis yang diblokir oleh pemerintah sebagai tindak lanjut dari permintaan Kementerian Hukum dan HAM melalui surat Nomor HKI.7.HM.01.05-264 tanggal 15 Oktober 2015 perihal Rekomendasi Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta berdasarkan pengaduan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI). (sumber : detik.com)
Daftar 22 situs musik ilegal yang diblokir pemerintah RI Nopember 2015 :
Arenalagu.com
Beemp3s.org
Bursalagu.com
Carilagu.net
Iozmusik.com
Kumpulbagi.com
Lagu.in
Laguhit.com
Memomp3.com
Mp3days.net
Mp3take.com
Musicxplor.com
Musik-corner.info
Newlagump3.com
Onlagump3.info
Saranmu.com
Stafaband.info
Targetlagu.com
Tubidy.im
Wapkalagu.com
Weblagu.com
Zinzhu.com